180.000 Liter BBM Subsidi Berhasil Digagalkan Dari Upaya Penyelewangan di Labuan Bajo

Donald Karouw, Evan Pay
Kapolda NTT Irjen Pol Rudi Darmoko saat konferensi pers pengungkapan kasus BBM bersubsidi di Labuan Bajo. (Foto: MPI )

JAKARTA, iNews.id – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) berhasil mengungkap praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayah Labuan Bajo. Dari kasus ini, dua orang ditetapkan sebagai tersangka, masing-masing berinisial HK (34) dan SF (25).

Kapolda NTT Irjen Pol Rudi Darmoko menegaskan, pengungkapan kasus ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam menindak tegas pihak-pihak yang mempermainkan distribusi BBM.

“Saya tidak akan ragu menindak siapa pun yang terbukti menyalahgunakan BBM bersubsidi. Upaya ini bentuk komitmen untuk melindungi masyarakat agar tidak dirugikan praktik ilegal,” ujar Irjen Rudi dikutip dari Humas Polri, Sabtu (6/9/2025).



Editor : Stefanus Dile Payong

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network