Inilah Sosok Dukun Pengganda Uang Racuni Pasutri Dengan Potas, Ternyata Sudah 9 Korban Dibunuhnya

wisnu wardhana, Evan Payong
Dukun pengganda uang yang meracuni pasutri di Pemalang ditangkap. Sejak 2004, pelaku sudah membunuh 9 orang. (Foto: MPI )

Menurut Dwi, kopi beracun itu diminum korban di tempat sepi pada tengah malam sebagai syarat ritual terakhir. “Setelah memastikan korban meninggal, tersangka melarikan diri,” ucapnya.

Kasus ini terungkap setelah jasad pasangan suami istri tersebut ditemukan tewas di lokasi pemecah batu di Desa Mereng, Kabupaten Pemalang. Hasil otopsi menunjukkan korban meninggal akibat meminum racun.

Atas perbuatannya kali ini, tersangka dijerat Pasal 338 junto 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.



Editor : Stefanus Dile Payong

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network