Terpidana Kasus Penganiayaan John Kei Juga Dapat Remisi di HUT ke-80 RI

Nur Khabibi, Evan Payong
John Kei. (Foto: MPI )


JAKARTA, iNewsBelu.id - Sebanyak 1.519 warha binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba mendapat remisi umum pada momen HUT ke-80 RI 17 Agustus 2025. Beberapa terpidana di antaranya John Kei hingga terpidana kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora, Shane Lukas.

Secara terperinci, para narapidana yang mendapat remisi yakni terkait kasus narkotika 947 orang, human trafficking dua orang, korupsi 16 orang, kriminal umum 512 orang, dan pencucian uang 15 orang. 



Editor : Stefanus Dile Payong

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network