Orang Tua Meninggal Dunia Akibat Covid-19, 4 Ribu Yatim Piatu Dapat Bantuan dari Pemprov DKI

Dile Payong
Pemprov DKI Jakarta menyiapkan bantuan perlindungan sosial bagi anak yatim atau yatim piatu yang orangtuanya meninggal dunia karena Covid-19. Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews

JAKARTA,iNews.id - Pemprov DKI Jakarta menyiapkan bantuan perlindungan sosial bagi anak yatim atau yatim piatu yang orangtuanya meninggal dunia karena Covid-19.

Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah DKI Jakarta Uus Kuswanto mengatakan, bantuan tersebut diberikan dalam bentuk bantuan pendidikan dan bantuan sosial lainnya baik bersumber dari Pemprov DKI maupun kolaborator lainnya

"Target usia anak yang mendapat bantuan perlindungan sosial adalah 0-21 tahun yang membutuhkan. Bahkan, jika ada anak yang tidak memiliki wali yang mampu mengurus, kami akan siapkan panti asuhan baik negeri atau swasta dengan dukungan penuh dari Pemprov DKI," ujar Uus, Minggu (29/8/2021).

Pemprov DKI sedang mengumpulkan data-data anak yang berpotensi menerima bantuan perlindungan sosial. Menurutnya, hingga saat ini telah terkumpul sekitar 4.000-an data target sasaran.

"Kami ingin memastikan bahwa bantuan perlindungan sosial ini tepat sasaran. Sehingga, kelengkapan dan verifikasi data harus dilakukan secara cermat, namun tetap sigap dan cepat implementasinya," ungkapnya.
 

Editor : Stefanus Dile Payong

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network