Sebagai informasi, KPK sebelumnya telah menetapkan 21 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah APBD Jawa Timur. Dari jumlah tersebut, 17 orang ditetapkan sebagai penerima suap dan empat lainnya sebagai pemberi suap. Penyidikan terus dikembangkan untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat lebih jauh.
Sementara menunggu penjadwalan ulang dari KPK, Khofifah tetap menjalankan tugasnya sebagai gubernur, termasuk menghadiri pembukaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) di Malang, sekaligus mengajak 100 anak yatim sebagai bagian dari kegiatan sosialnya.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait