JAKARTA, iNewsBelu.id – Dugaan korupsi penyaluran dana hibah di Provinsi Jawa Timur Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan koordinasi penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. Lembaga antirasuah itu menegaskan pentingnya keterangan dari Khofifah untuk mengungkap lebih jauh perkara yang sedang ditangani.
“Kami sedang koordinasikan untuk jadwalnya, sehingga nanti dapat dilakukan pemeriksaan oleh penyidik kepada yang bersangkutan. Tentu kami berharap jadwalnya bisa klop,” ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, kepada media, Selasa (1/7/2025).
Menanggapi hal itu, Khofifah menyatakan kesiapannya untuk hadir dan mengikuti seluruh prosedur hukum yang berlaku. Ia menyampaikan bahwa dirinya akan kooperatif terhadap proses penyelidikan yang dilakukan oleh KPK. “Kita mengikuti prosedur, ngih,” ucapnya singkat saat ditemui di Malang.
Sebagai informasi, KPK sebelumnya telah menetapkan 21 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah APBD Jawa Timur. Dari jumlah tersebut, 17 orang ditetapkan sebagai penerima suap dan empat lainnya sebagai pemberi suap. Penyidikan terus dikembangkan untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat lebih jauh.
Sementara menunggu penjadwalan ulang dari KPK, Khofifah tetap menjalankan tugasnya sebagai gubernur, termasuk menghadiri pembukaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) di Malang, sekaligus mengajak 100 anak yatim sebagai bagian dari kegiatan sosialnya.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait