Tragis Usai Berhubungan Intim Suami Tega Bunuh Istri di Serang, Korban Dicekik

Fariz Abdullah , Evan Payong
Polisi mengungkap motif pembunuhan suami terhadap istri di Kota Serang. (Foto: MPI )

Sebelumnya, kasus pembunuhan yang membuat heboh masyarakat itu mulanya diskenariokan sebagai aksi perampokan. Petry Sihombing (35) sang istri meregang nyawa, sedangkan sang suami Wadison Pasaribu terkulai lemas dengan tangan terikat dan terbungkus karung.

Usut punya usut, aksi itu merupakan akal-akalan yang dilakukan oleh Wadison. Hal itu dilakukannya untuk mengelabuhi masyarakat dan pihak kepolisian.

Akibat perbuatanya, Wadison Pasaribu dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.



Editor : Stefanus Dile Payong

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network