SERANG, iNewsBelu.id – Kasus pembunuhan suami terhadap istri yang menggegerkan warga perumahan Puri Anggrek, Kota Serang, Banten fakta baru kembali terungkap. Dari hasil pemeriksaan, tersangka Wadison Pasaribu tega membunuh istrinya, Petry Sihombing dengan cara mencekik lehernya hingga tak bernapas. Perbuatan keji itu dilakukan Wadison usai melakukan hubungan intim dengan korban.
Setelah melakukan hubungan badan korban meminta pelaku untuk membeli makan, karena ada perkataan yang kurang enak dari korban pelaku marah dan mencekik korban dengan kain kelambu hingga meninggal,” ungkap Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol Yudha Satria, Kamis (5/6/2025).
Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol Yudha Satria mengatakan, tersangkai nyawa istrinya karena telah ketahuan selingkuh dengan wanita lain.
“Pelaku telah melakukan hubungan (perselingkuhan) dengan wanita lain sejak tahun 2023 dan akan menikahinya,” kata Yudha.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait