Harli menjelaskan, anggaran untuk pengadaan laptop berbasis Chromebook diketahui mencapai Rp 9,9 triliun. Penyidik menduga adanya persekongkolan atau pemufakatan jahat di antara para pelaku yang membuat kajian untuk memfasilitasi pengadaan ini.
Padahal, kata dia pada tahun itu, Indonesia belum membutuhkan laptop berbasis Chromebook.
"Karena, kita tahu bahwa dia berbasis internet. Sementara, di Indonesia internetnya itu belum semua sama," ujar dia.
Dia menambahkan, saat itu, pihak dari Kemendikbudristek telah melakukan kajian uji coba terkait efektivitas penggunaan laptop berbasis Chromebook.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait