Digerebek Polisi Saat Pesta Gay di Hotel Setiabudi, 9 Orang Ditangkap

Ari Sandita Murti , Evan Pay
Polisi menangkap pelaku pesta gay di Hotel Setiabudi, Jaksel (Foto: MPI )

Didapati sekitar sembilan orang laki-laki yang ada di kamar hotel dengan menghidupakan musik dan di antara mereka melakukan seks sesama jenis," tuturnya.

Dari sembilan  orang pria yang diamankan itu, tambahnya, satu orang berinisial DRH (33) ditetapkan sebagai tersangka. DRH yang menyewa tempat seharga Rp1.179.750 melalui aplikasi untuk digelarnya pesta tak beradab tersebut.

"Delapan orang lainnya sudah diserahkan kepada keluarganya masing-masing," katanya.



Editor : Stefanus Dile Payong

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network