Digerebek Polisi Saat Pesta Gay di Hotel Setiabudi, 9 Orang Ditangkap

Ari Sandita Murti , Evan Pay
Polisi menangkap pelaku pesta gay di Hotel Setiabudi, Jaksel (Foto: MPI )

JAKARTA, iNewsBelu.id  - Gelar pesta gay di sebuah hotel kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan 9 orang berhasil ditangkap aparat kepolisian, Senin 26 Mei 2025. 

"Ada sembilan orang pria yang diamankan. Namun, satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kapolsek Metro Setiabudi, Kompol Firman, Selasa (27/5/2025).

Menurutnya, pesta sesama jenis itu terungkap pasca-polisi menerima laporan dari masyarakat resah dengan dugaan pesta sesama jenis di sebuah hotel berbintang 4 kawasan Setiabudi. Saat polisi mendatangi lokasi, ada sembilan orang tengah asyik menggelar pesta seks sesama jenis dalam satu kamar.

Didapati sekitar sembilan orang laki-laki yang ada di kamar hotel dengan menghidupakan musik dan di antara mereka melakukan seks sesama jenis," tuturnya.

Dari sembilan  orang pria yang diamankan itu, tambahnya, satu orang berinisial DRH (33) ditetapkan sebagai tersangka. DRH yang menyewa tempat seharga Rp1.179.750 melalui aplikasi untuk digelarnya pesta tak beradab tersebut.

"Delapan orang lainnya sudah diserahkan kepada keluarganya masing-masing," katanya.

Editor : Stefanus Dile Payong

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network