Menurutnya, dugaan sementara perkelahian berawal dari adanya kesalahpahaman. Dia tegas pihaknya tidak akan memberikan perlindungan bagi anggota yang melanggar hukum.
"Mungkin karena ada banyak orang jadi ada sikap arogansi. Akan kami selesaikan," katanya.
Sementara Kapolda Sulltra Irjen Pol Dwi Irianto mengungkapkan warga yang terlibat pengeroyokan personel Polsek Tiworo Tengah telah ditetapkan sebagai tersangka. Total ada enam warga sipil menjadi tersangka dalam kasus pengeroyokan ini.
Terkait dugaan keterlibatan oknum TNI, Kapolda menyebut masih berproses di instansi masing-masing.
"Kami msih belum tahu dan percayakan ke masing-masing instansi. Rekan-rekan TNI masih memproses sejauh mana permasalahannya, kami juga masih mendalami dari sisi korban. Danrem suda sampaikan jika anggota bersalah akan diproses hukum di internal," ucapnya.
Kasus tersebut kini ditangani kepolisian dan TNI untuk memastikan proses hukum berjalan transparan sesuai aturan yang berlaku.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait