Breaking News! Jaksa Geledah Kantor Dinas PUPR Kab Malaka Terkait Kasus Dugaan Korupsi Tangki Septic

Evan Dile Payong / iNews TV
Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari ) Belu menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)Kabupaten Malaka.(Foto Istimewa.)

Menurut Oematan  penggeledahan tersebut dilakukan atas dasar Surat Perintah Penyidikan Plt. Kepala Kejaksaan Negeri Belu Nomor : PRINT-69/N.3.13/02/2025 tanggal 17 Februari 2025 dan Surat Perintah Penggeledahan dari Plt. Kepala Kejaksaan Negeri Belu Nomor : PRINT-79/N.3.13/Fd.1/02/2025 tanggal 20 Februari 2025.

Kasi Pidsus Kejari Belu, Cornelis S. Oematan kepada iNews  mengatakan bahwaTim Penyidik dari Kejaksaan Negeri Belu telah melakukan penggeledahan pada dua kantor Dinas di Kabupaten Malaka.

Hal tersebut dilakukan untuk mencari tambahan dokumen terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan Pembangunan Tanki Septik di Desa Tafuli 1 dan Desa Oekmurak pada bidang Cipta Karya, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Malaka.

"Iya hari ini kita melakukan penggeledahan atas perintah kajari belu hal ini kita lakukan untuk melengkapi bukti-bukti terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan Pembangunan Tanki Septik di Desa Tafuli 1 dan Desa Oekmurak pada bidang Cipta Karya, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Malaka," Kata  Jaksa Oematan.

Dikatakan, Penggeledahan yang dilakukan oleh Tim Penyidik Kejari Belu tersebut di dua tempat yaitu di Kantor Dinas PUPR Kabupaten Malaka dan Kantor Badan Keuangan, Aset dan Pendapatan Daerah Kabupaten Malaka.

Dalam pengeledaan tersebut disaksikan oleh Kepala Dusun Lamela Ain, Desa Kamasama, Kabupaten Malaka an. Maria Hoar Nahak selaku kepala wilayah pada lokasi kantor tersebut.

" Sedikitnya  60 Berkas dokumen yang berhasil disita Tim Penyidik Kejari Belu berkaitan dengan Kasus Korupsi
pekerjaan Pembangunan Tanki Septik di Desa Tafuli 1 dan Desa Oekmurak pada bidang Cipta Karya, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Malaka," Ungkap Jaksa Oematan

Dirinya juga  menambahkan penggeledahan yang dilakukan di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan, Aset dan Pendapatan Daerah Kabupaten Malaka tersebut juga Tim penyidik kejari Belu berhasil menyita dokumen berkaitan dengan proses pencarian keuangan negara.

" Untuk penggeledahan di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan, Aset dan Pendapatan Daerah Kabupaten Malaka, dan diperoleh dokumen Pencairan atas ke-2 pekerjaan tanki septic tersebut,"Ungkapnya.

Editor : Stefanus Dile Payong

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network