Sadis! Aniaya Bocah hingga Patah Kaki di Nias Selatan Tante Kandung Ditetapkan Jadi Tersangka

Jonirman Tafonao, Evan Payong
Tante inisial D yang menyiksa bocah hingga patah kaki di Lolowau, Nias Selatan ditetapkan tersangka kemudian saat ini ditahan di Polres Nias Selatan. Foto: Ist

Sejauh ini sudah 8 orang telah diperiksa, di antaranya 3 terlapor dan 5 saksi (tetangga) termasuk Kepala Desa setempat. Kisah pilu bocah Nias Selatan mencuat usai diunggah akun Facebook Lider Giawa, Minggu, 26 Januari 2025 kemudian viral di media sosial.

 Tak menunggu lama, Kapolres Nias Selatan langsung menjemput bocah tersebut dibawa ke rumah sakit guna mendapatkan perawatan medis serta pendampingan psikologis.

Pada unggahan yang viral menyebutkan si bocah malang diduga disiksa kakek, nenek, tante, dan bapak udanya selama bertahun-tahun. Kedua kakinya dipatahkan dengan cara diinjak oleh pamannya dan tantenya. Perlakukan sadis itu dilakukan dengan cara menutup mulutnya lalu kaki korban diinjak.
 



Editor : Stefanus Dile Payong

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network