Kepada keluarga korban, Kapolres memohon maaf atas ulah anggotanya. “Kami akan menindak tegas dan adil. Saat ini, SN menjalani pemeriksaan di Propam Polres Mandailing Natal. Untuk pidananya, kepolisian menunggu laporan korban maupun keluarga,” ujar Arie, Kamis (23/1/2025).
Beredar informasi dari beberapa sumber, oknum polisi Aiptu SN belakangan memang bersikap arogan dan seperti mengalami gangguan psikologis usai dimutasi ke polsek lain.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait