ATAMBUA, iNewsBelu.id - Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Mota'ain di Desa Silawan Kecamatan Tasifeto Timur, Belu Nusa Tenggara Timur. Dihentikan sementara selama 5 jam hingga Pukul 01 WITA. Perubahan aktivitas pelayanan perlintasan antarnegara ini dikarenakan saat momen pencoblosan atau pemungutan suara Pemilu 2024 digelar, pada tanggal 27 November 2024.
Hal perubahan ini disepakati PLBN Motaain melalui rapat koordinasi yang dilakukan bersama unsur pelayanan lintas batas antara lain Bea Cukai, Imigrasi dan Karantina dan dari unsur keamanan
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait