JAKARTA, iNewsBelu.id - Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Kuntadi mengatakan, suami Sandra Dewi, Harvey Moeis juga dijerat pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Kejagung telah menetapkan dan menahan suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (HM) dalam kasus korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
"Untuk TPPU, yang bersangkutan (Harvey Moeis) sudah kita tetapkan tersangka TPPU," kata Kuntadi di Gedung Kejagung, Jakarta, Kamis (4/4/2024).
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait