Memalukan! Modus Pinjam Motor Beli Kopi 2 Wanita Muda di Kupang NTT Maling Motor

Aris L, Evan Payong
Ilustrasi. (Foto: Dok MPI)

KUPANG, iNewsBelu.id  – Dua perempuan muda ditangkap oleh Sub Unit Jatanras Satuan Reskrim Polresta Kupang Kota karena mencuri sepeda motor, Rabu (3/4/2024).

Keduanya ditangkap di Jalan Usiloa, Desa Tarus, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, beserta barang bukti sebuah sepeda motor Honda Beat warna putih. Sebelum ditangkap, keduanya sempat melarikan diri ke Tanah Merah.

Dua pelaku berinisial SD berusia 17 tahun dan NRB berusia 15 tahun. Aksi keduanya ketahuan polisi setelah pemilik sepeda motor melapor ke SPKT Polresta Kupang Kota.

Kapolresta Kupang Kota Kombes Aldinan R.J.H Manurung mengatakan, kejadian bermula ketika SD minta pemilik sepeda motor mengantarnya ke kosan. Tiba di sana, SD minta pemilik sepeda motor tersebut masuk ke kos untuk beristirahat.

Selanjutnya, SD meminjam sepeda motor dengan alasan membeli kopi. Ternyata ia pergi menemui NRB lalau membawa kabur sepeda motor dengan nomor polisi DH 4989 KC.

Editor : Stefanus Dile Payong

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network