“Pelaku SD adalah pemain lama yang sudah sering melakukan pencurian, kedua pelaku SD dan NRB merupakan kategori anak di bawah umur. kedua pelaku tersebut juga sudah mengakui atas aksi pencurian itu," imbuhnya.
Editor : Stefanus Dile Payong
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
