Meskipun saat ini belum ada warga yang dinyatakan positif ràbies karena gigitan anjing, namum segala upaya terus dilakukan oleh pemerintah kabupaten Belu saat ini, diantaranya,
- Melakukan koordinasi secara berkala dengan Lintas OPD melalui rapat koordinasi dan pendekatan One Health.
- Mendistribusikan Pedoman Penanggulangan Rabies ke seluruh Puskesmas
- On the Job Training pengelola program zoonosis Puskesmas terkait tatalaksana kasus GHPR.
- Memperluas Rabies Center ke semua Puskesmas wilayah kabupaten Belu yang ditetapkan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Belu
- Pengajuan kebutuhan logistik berupa Vaksin Anti Rabies (VAR) dan Serum
Anti Rabies (SAR) ke Dinkes Provinsi NTT.
- Melakukan surveilans rabies pada manusia melalui Sistem Kewaspadaan
Dini dan Respon
- Penanganan Pasien Kasus GHPR dan Kontak Erat
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait