ATAMBUA, iNewsBelu.id - Munculnya kasus anjing rabies di wilayah Kabupaten Belu, seakan terus menghantui masyarakat, bagaimana tidak , terhitung sejak bulan januari hingga hari ini sudah terdapat 83 warga di laporkan di gigit anjing. Teruntuk hari ini terdapat 5 orang warga di gigit anjing 1 diantaranya masih berusia balita.
Saat ini belum di pastikan bahwa gigitan anjing tersebut merupakan anjing yang positif rabies namun langkah antisipasi dan pencegahan terus dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Belu melalui Dinas Peternakan, dan Dinas Kesehatan.
Jumlah kasus gigitan anjing tersebut berdasarkan data monitoring harian pusat rabies Kabupaten Belu hari ini yang tersebar di 8 Kecamatan se Kabupaten Belu.
Adapun 8 kecamatan tersebut yakni, Kecamatan Tasifeto Barat, Tasifeto Timur, Kecamatan Kota Atambua, Kecamatan Raihat, Kecamatan Raimanuk, Kecamatan Kakuluk Mesak, Kecamatan Atambua Barat, dan Kecamatan Atambua Selatan.
Meskipun saat ini belum ada warga yang dinyatakan positif ràbies karena gigitan anjing, namum segala upaya terus dilakukan oleh pemerintah kabupaten Belu saat ini, diantaranya,
- Melakukan koordinasi secara berkala dengan Lintas OPD melalui rapat koordinasi dan pendekatan One Health.
- Mendistribusikan Pedoman Penanggulangan Rabies ke seluruh Puskesmas
- On the Job Training pengelola program zoonosis Puskesmas terkait tatalaksana kasus GHPR.
- Memperluas Rabies Center ke semua Puskesmas wilayah kabupaten Belu yang ditetapkan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Belu
- Pengajuan kebutuhan logistik berupa Vaksin Anti Rabies (VAR) dan Serum
Anti Rabies (SAR) ke Dinkes Provinsi NTT.
- Melakukan surveilans rabies pada manusia melalui Sistem Kewaspadaan
Dini dan Respon
- Penanganan Pasien Kasus GHPR dan Kontak Erat
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait