Cemburu Buta , Wanita Cantik di Lampung Tega Aniaya Sesama Teman Wanita

Ira Widyanti, Evan Payong
Wanita cantik lakukan penganiayaan gegara cemburu (Foto: Istimewa)

Dennis melanjutkan, saat cekcok tersebut pelaku mendorong dan menganiaya korban menggunakan kedua tangannya.

"Pelaku mendorong korban di bagian dadanya menggunakan kedua tangan hingga korban mengalami sesak nafas dan memar di bagian dada serta wajahnya," tutur Dennis.

Usai kejadian, korban langsung melapor ke Polresta Bandarlampung dengan nomor laporan Polisi Nomor LP/B/1448/X/2023/SPKT/POLRESTA BANDAR LAMPUNG/POLDA LAMPUNG.

Setelah menerima laporan, petugas langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap pelaku.
   

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KUHP.

Editor : Stefanus Dile Payong

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network