Cemburu Buta , Wanita Cantik di Lampung Tega Aniaya Sesama Teman Wanita

Ira Widyanti, Evan Payong
Wanita cantik lakukan penganiayaan gegara cemburu (Foto: Istimewa)

BANDARLAMPUNG, iNewsBelu.id  - Seorang wanita cantik berinisial PRS (29) ditangkap polisi lantaran menganiaya sesama wanita di parkiran salah satu Kafe di Jalan Hos Cokro Aminoto, Kelurahan Enggal, Kecamatan Enggal, Kota Bandarlampung.

Pelaku berinisial PRS (29) merupakan warga Kelurahan Tanjung Senang, Kecamatan Tanjung Senang.

Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, pelaku ditangkap lantaran menganiaya korban P (27) warga Sukabumi.

"Pelaku ditangkap tanpa perlawanan pada Minggu 14 Januari 2024 sekitar 15.30 WIB di dalam kamar salah satu hotel di Bandarlampung," ujar Dennis kepada MNC Portal, Selasa (16/1/2024).

Dennis menjelaskan, peristiwa itu berawal saat korban P berjanjian untuk bertemu dengan diduga pacar pelaku di sebuah kafe.

"Setelah bertemu, pelaku yang datang bersama diduga pacarnya tersebut terlibat cekcok dengan korban karena salah paham. Jadi pelaku ini membela pacarnya, karena si pacarnya diduga memiliki hutang piutang dengan korban, pelaku ini salah paham menduga mereka (pacarnya dan korban) ada hubungan, sehingga cemburu," ungkap Dennis.

Editor : Stefanus Dile Payong

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network