JAKARTA, iNewsBelu.id - Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga ditangkap KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) bersama beberapa orang di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, Kamis (11/1/2024).
Operasi tangkap tangan (OTT) ini diduga terkait tindak pidana korupsi kasus suap. Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi membenarkan Erik Adtrada Ritonga ditangkap dalam OTT KPK di Labuhanbatu.
"Benar, salah satunya Bupati Labuhanbatu," ujar Ali, Kamis (11/1/2024). Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, dalam OTT tersebut diamankan sejumlah uang yang diduga terkait dengan perkara tersebut.
"Saat ini kami telah mengamankan beberapa pihak, sejumlah uang dan barang bukti lainnya," kata Ghufron. Namun dia belum menjelaskan detail penangkapan dan perihal jumlah uang serta pihak-pihak yang diamankan. Informasi akan terus diupdate setiap perkembangannya.
"Kami masih terus melakukan pemeriksaan dan pendalaman, setelah selesai selanjutnya kami update," ujarnya.
Diketahui, KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait