KPK Kembali Panggil Lagi Hercules Hari Ini terkait Dugaan Suap Pengurusan Perkara di MA

Achmad Al Fiqri, Evan Pay
KPK memanggil kembali Hercules Rozario Marshal pada hari ini, Rabu (8/3/2023) terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). (Foto: Antara)

JAKARTA, iNewsBelu.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil kembali Hercules Rozario Marshal pada hari ini, Rabu (8/3/2023). Hercules dipanggil untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Sejatinya, Hercules dipanggil penyidik KPK pada Selasa (7/3/2023). Namun, Hercules tak memenuhi panggilan tersebut.

"Hercule Rozario Marshal, saksi tidak hadir dan konfirmasi untuk dijadwal ulang besok," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa (7/3/2023). Seperti diketahui, Tenaga Ahli PD Pasar Jaya, Rosario De Marshall atau yang karib disapa Hercules sempat dipanggil KPK pada Kamis (19/1/2023). Saat itu, dia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.

Keterangannya dibutuhkan untuk sekaligus melengkapi berkas penyidikan tersangka Hakim Agung nonaktif, Sudrajad Dimyati (SD). Kala itu, Hercules mencurahkan ketidaksukaannya dengan awak media. Mantan preman Tanah Abang tersebut mengaku malas dengan wartawan. "Tanya penyidik. Saya malas dengan wartawan, karena wartawan itu enggak benar semuanya. Provokator," ujar Hercules di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (19/1/2023). 

"Karena orang bicara apa, kalian tulisnya apa. Kalau kalian sama pejabat publik boleh macam-macam. Kalau sama saya jangan macam-macam kalian. Macam-macam saya sikat kalian," ucapnya.
 

Editor : Stefanus Dile Payong

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network