Miris, Oknum Perwira TNI Diduga Berbuat Asusila Ke 7 Prajurit Remaja

Riyan Rizki Roshali, Evan Payong
Ilustrasi prajurit TNI, foto Istmewa.

“Yang bersangkutan menyerahkan ke satuan, oleh kesatuan langsung diserahkan ke penyidik,” ujarnya.  Hendhi menyebutkan, oknum TNI tersebut ditahan di Denpom 1/Jaya Tangerang untuk proses lebih lanjut. Apabila terbukti melakukan tindakan asusila, kata dia, AAP terancam hukuman pemecatan dan pidana.

“Jika benar terbukti, maka yang bersangkutan dihukum dengan hukuman tambahan pemecatan dari dinas keprajuritan selain hukuman atas tindakan asusilanya,” kata dia.



Editor : Stefanus Dile Payong

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network