JAKARTA, iNewsBelu.id - Oknum perwira TNI berinisial Lettu Arh AAP diduga melakukan tindakan asusila terhadap tujuh anggota Remaja Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad. AAP dikabarkan sempat kabur sebelum akhirnya menyerahkan diri.
Ketujuh prajurit itu berinisial Prada F, Prada T, Prada A, Prada TP, Prada MS, Prada BS dan Prada AD.
“Ya, benar ada laporan begitu. Sementara masih ditindaklanjuti,” kata Kepala Penerangan (Kapen) Kostrad, Kolonel Inf Hendhi Yustian Danang Suta, saat dikonfirmasi, Kamis (21/9/2023). Dia mengatakan, Lettu Arh AAP ditahan karena sempat melarikan diri pada 16 September 2023 lalu.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait