Setelah itu dia mendaftar mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Atikoh pun diterima sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Atikoh yang bekerja di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, merasakan betul tiga pemimpin yang berbeda.
"Tahun 1999 beliau jadi ASN di Pemprov DKI Jakarta zaman Gubernur Sutiyoso, Gubernur Jokowi dan Gubernur Ahok," kata Dyah. Singkat waktu, ketika Ganjar terpilih sebagai Gubernur Jawa Tengah, Atikoh mengundurkan diri sebagai PNS Pemprov DKI. "Lalu pindah ke Semarang tahun 2013 karena Mas Ganjar jadi Gubernur Jawa Tengah," kata Dyah.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait