“Tadi kita buat laporan, ini kasus pencabulan yang dilakukan ayah kandung terhadap balita berusia tiga tahun,” ujar Juli Herniatman Zega, Perwakilan Lembaga Yayasan Burangir kepada wartawan, Kamis (14/9/2023).
Lebih lanjut, dirinya mengatakan, korban mengalami trauma. “Kita juga tadi sama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota Padangsidimpuan memberikan trauma healing kepada korban,” tuturnya.
Sementara itu, Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setiawan melalui Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP Maria Marpaung membenarkan peristiwa tersebut. Bahkan, pihaknya mengaku telah mengamankan ayah kandung korban berinisial AS (38). “Benar, sudah kita amankan tersangkanya,” katanya saat dihubungi.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait