Wahyu menjelaskan, sabu sebanyak 10,2 ton tersebut sudah dimusnahkan dan tersisa 120 kg. Selain itu, pihaknya juga telah memusnahkan sebanyak 116.346 butir ekstasi.
"Sabu sebanyak 10,2 ton, ini sebagian besar sudah dimusnahkan karena ini kasus sudah dari tahun 2020-2023, dan sekarang tersisa 120 kg yang belum dimusnahkan. Kemudian ekstasi sebanyak 116.346 butir sudah dimusnahkan juga," katanya.
Dari pengungkapan ini, Polri mengklaim telah menyelamatkan 51 juta jiwa lebih dengan asumsi 1 gram sabu dipakai 5 orang.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait