JAKARTA, iNewsBelu.id - Bareskrim Polri membongkar sindikat narkotika jaringan internasional Fredy Pratama alias Miming. Pengungkapan tersebut hasil kerja sama Polri dengan Royal Malaysian Police, Royal Malaysian Customs Departement, Royal Thai Police, DEA dan instansi terkait lainnya.
Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan 10,2 ton sabu dari pengungkapan kasus sindikat Fredy Pratama sejak 2020 hingga 2023.
"Diketahui bahwa sindikat Fredy Pratama ini adalah sindikat narkoba yang cukup besar karena hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkoba oleh Bareskrim Polri dan jajaran dari tahun 2020-2023, ada 408 laporan polisi dan total barbuk yang disita sebanyak 10,2 ton sabu, dan terafiliasi dengan kelompok Fredy Pratama ini," kata Wahyu, Selasa (12/9/2023).
"Jadi barang yang beredar di Indonesia setelah kita telusuri ada koneksi, ada afilisiasinya dengan jaringan Fredy Pratama ini," sambungnya.
Wahyu menjelaskan, sabu sebanyak 10,2 ton tersebut sudah dimusnahkan dan tersisa 120 kg. Selain itu, pihaknya juga telah memusnahkan sebanyak 116.346 butir ekstasi.
"Sabu sebanyak 10,2 ton, ini sebagian besar sudah dimusnahkan karena ini kasus sudah dari tahun 2020-2023, dan sekarang tersisa 120 kg yang belum dimusnahkan. Kemudian ekstasi sebanyak 116.346 butir sudah dimusnahkan juga," katanya.
Dari pengungkapan ini, Polri mengklaim telah menyelamatkan 51 juta jiwa lebih dengan asumsi 1 gram sabu dipakai 5 orang.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait