Sementara itu, tiga polisi juga ditangkap di tempat terpisah di Labuan Malaysia karena menerima suap terkait narkoba. Mereka menerima suap lebih dari Rp13 juta.
"Transaksi-transaksi ini terjadi antara September 2022 dan Maret 2023," tulis keterangan resmi KPK Malaysia.
Para tersangka sudah ditahan dan segera menjalani sidang. Malaysia memiliki undang-undang yang keras terhadap narkoba.
Hukuman mati dapat dijatuhkan terhadap pelaku perdagangan narkoba dalam jumlah besar.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait