KUALA LUMPUR, iNewsBelu.id - Sebanyak 15 anggota polisi dan dua jaksa ditangkap dalam razia di sebuah tempat hiburan di Seremban, Negri Sembilan, Malaysia. Mereka diduga mengonsumsi narkoba.
Melansir dari New Strait Times, Minggu (20/8/2023), hampir semua yang tertangkap terbukti positif dari hasil tes urine. Hanya satu polisi senior yang tidak.
Dua jaksa yang tertangkap juga terbukti positif. Razia itu dilakukan Departemen Kepatuhan Integritas dan Standar (JIPS) Malaysia.
Sementara itu, tiga polisi juga ditangkap di tempat terpisah di Labuan Malaysia karena menerima suap terkait narkoba. Mereka menerima suap lebih dari Rp13 juta.
"Transaksi-transaksi ini terjadi antara September 2022 dan Maret 2023," tulis keterangan resmi KPK Malaysia.
Para tersangka sudah ditahan dan segera menjalani sidang. Malaysia memiliki undang-undang yang keras terhadap narkoba.
Hukuman mati dapat dijatuhkan terhadap pelaku perdagangan narkoba dalam jumlah besar.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait