“Hal inilah yang kami cegah agar anak ini dapat kembali ke pribadi yang lebih baik dan bisa memperlakukan orang tua dengan kasih sayang, bukan dengan kekerasan,” katanya.
Setelah mendengarkan nasihat dan imbauan, anak tersebut berjanji berusaha berubah untuk lebih baik dan tidak akan melawan orang tuanya serta miras.
“Dari kesepakatan tersebut, saudara MH mengikrarkan janjinya dalam sebuah surat pernyataan yang bermaterai. Ini akan menjadi perjanjian tertulis yang bisa menjerat anak tersebut apabila dia melanggarnya,” ujar Kapolsek.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait