JAYAPURA, iNewsBelu.id - Seorang ayah melaporkan anak kandung ke Polsek Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Papua. Pengaduan ini lantaran pelapor tidak kuasa menghadapi anaknya.
Menerima laporan tersebut, Bhabinkamtibmas Kelurahan Hamadi Aipda Saenal Abidin lalu memanggil keduanya ke ruangan Unit Binmas Polsek Jayapura Selatan untuk mencari penyelesaian masalah keluarga tersebut.
Identitas pelapor yakni ayah berinisial AR (45) dan terlapor anak laki-lakinya berinisial MH (19). Kepada petugas, terlapor disebutkan kerap kali melawan orang tua dan sering minum minuman keras (miras).
Kapolsek Jayapura Selatan AKP Frets Lamahan mengatakan, dalam penanganan ini Bhabinkamtibmas Aipda Saenal memediasi orang tua dan anak yang bermasalah dan membantu mencari jalan keluar terbaik. Harapannya agar sang anak ini dapat berubah.
“Apa yang anak ini lakukan merupakan cikal bakal terjadinya tindak pidana yang kemungkinan akan dilakukan ketika berada di luar lingkungan keluarga,” ujar Kapolsek, Jumat (18/8/2023).
Bukanlah hal yang tidak mungkin, ketika anak kerap kali melawan orang tuanya, akan menjadi pengaruh buruk dalam pergaulannya
“Hal inilah yang kami cegah agar anak ini dapat kembali ke pribadi yang lebih baik dan bisa memperlakukan orang tua dengan kasih sayang, bukan dengan kekerasan,” katanya.
Setelah mendengarkan nasihat dan imbauan, anak tersebut berjanji berusaha berubah untuk lebih baik dan tidak akan melawan orang tuanya serta miras.
“Dari kesepakatan tersebut, saudara MH mengikrarkan janjinya dalam sebuah surat pernyataan yang bermaterai. Ini akan menjadi perjanjian tertulis yang bisa menjerat anak tersebut apabila dia melanggarnya,” ujar Kapolsek.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait