JAMBI, iNewsBelu.id - Keluarga Brigadir J merasa seperti disambar petir saat mendengar vonis Ferdy Sambo di tingkat kasasi Mahkamah Agung (MA). Dalam putusan kasasi itu, vonis mati Ferdy Sambo dianulir menjadi penjara seumur hidup.
"Kami dari keluarga besar mendiang Brigadir J merasa semacam disambar petir siang bolong mendengar keputusan MA tersebut," kata Samuel Hutabarat, ayah Brigadir J di Jambi, Rabu (9/8/2023).
Samuel mengatakan, keluarga baru mengetahui vonis tersebut dari media yang memberitahu lewat telepon pada Selasa (8/8/2023) pukul 18.30 WIB. "Sekitar magrib. Kami diberi tahu dari wartawan," tuturnya.
Sebagai orang tua Brigadir J, Samuel mengaku kecewa tidak ada pemberitahuan dari MA terkait sidang vonis kasasi Ferdy Sambo dkk itu.
"Dari awal kami tidak mengetahui bahwa persidangan itu akan diadakan di MA. Rasanya persidangan ini sangat senyap tidak ada pemberitahuan dari media atau lainnya," kata Samuel.
Hal ini menurutnya berbeda dengan persidangan saat di pengadilan negeri maupun pengadilan tinggi. "Jadi kami sebagai orang tua dan keluarga besar sangat kecewa dengan keputusan Mahkamah Agung ini," ujarnya.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait