Ferdy Sambo Bebas dari Hukuman Mati, Orangtua Brigadir J Merasa Seperti Disambar Petir

Azhari Sultan, Evan Pay
Orang tua Brigadir J, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak dalam persidangan Ferdy Sambo di PN Jakarta Selatan. (Foto: Istimewa)

JAMBI, iNewsBelu.id - Keluarga Brigadir J merasa seperti disambar petir saat mendengar vonis Ferdy Sambo di tingkat kasasi Mahkamah Agung (MA). Dalam putusan kasasi itu, vonis mati Ferdy Sambo dianulir menjadi penjara seumur hidup

"Kami dari keluarga besar mendiang Brigadir J merasa semacam disambar petir siang bolong mendengar keputusan MA tersebut," kata Samuel Hutabarat, ayah Brigadir J di Jambi, Rabu (9/8/2023).

Samuel mengatakan, keluarga baru mengetahui vonis tersebut dari media yang memberitahu lewat telepon pada Selasa (8/8/2023) pukul 18.30 WIB. "Sekitar magrib. Kami diberi tahu dari wartawan," tuturnya.



Editor : Stefanus Dile Payong

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network