JAMBI, iNewsBelu.id - Keluarga Brigadir J merasa seperti disambar petir saat mendengar vonis Ferdy Sambo di tingkat kasasi Mahkamah Agung (MA). Dalam putusan kasasi itu, vonis mati Ferdy Sambo dianulir menjadi penjara seumur hidup.
"Kami dari keluarga besar mendiang Brigadir J merasa semacam disambar petir siang bolong mendengar keputusan MA tersebut," kata Samuel Hutabarat, ayah Brigadir J di Jambi, Rabu (9/8/2023).
Samuel mengatakan, keluarga baru mengetahui vonis tersebut dari media yang memberitahu lewat telepon pada Selasa (8/8/2023) pukul 18.30 WIB. "Sekitar magrib. Kami diberi tahu dari wartawan," tuturnya.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait