Nekat Bawa 21 Pucuk Senapan Angin Dari Atambua NTT Secara Ilegal 3 Pria Diringkus Polisi Timor Leste

Evan Dile Payong,Rogério Pereira Cárceres
Keterangan Pers, PNTL meringkus tiga tersangka pembawa 21 pucuk senjata angin dari Atambua-NTT. Foto istimewa.

Menurut  Inspektur Polisi  António da Luz, PNTL Liquiça tengah melakukan identifikasi untuk selanjutnya diperkarakan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di Timor Leste.



Editor : Stefanus Dile Payong

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network