Nekat Bawa 21 Pucuk Senapan Angin Dari Atambua NTT Secara Ilegal 3 Pria Diringkus Polisi Timor Leste

Evan Dile Payong,Rogério Pereira Cárceres
Keterangan Pers, PNTL meringkus tiga tersangka pembawa 21 pucuk senjata angin dari Atambua-NTT. Foto istimewa.

DILI, iNewsBelu.id -Aksi nekat tiga orang pria warga Timor Leste yang membawa puluhan pucuk senjata api jenis senapan angin yang dipasok dari wilayah Kabupaten Belu Nusa Tenggara Timur berhasil ditangkap aparat kepolisian Nasional Timor-Leste (PNTL) di kawasan Liquiça. Ketiga oknum pelaku tersebut tertangkap membawa sedikitnya 21 pucuk senapan angin yang dipasok secara ilegal dari Atambua, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur Indonesia.

Aparat kepolisian kota madya Liquiça juga mengamankan dua buah motor yang dikendarai para tersangka untuk menjalankan bisnis ilegal jual-beli senjata senapan angin.

"Iya Para pelaku dan barang bukti berupa 21 pucuk senjata angin dan dua buah motor berhasil kita amankan untuk proses investigasi lebih lanjut. Ketiga pelaku itu diamankan pada 17 Juli 2023, sekitar pukul 23:41 Wtl, saat mereka melintasi wilayah Liquiça dengan membawa senjata angin secara ilegal," ungkap juru bicara PNTL, Inspektur Polisi  António da Luz  di Mabes PNTL, Dili, Selasa (18/07/2023).

Menurut  Inspektur Polisi  António da Luz, PNTL Liquiça tengah melakukan identifikasi untuk selanjutnya diperkarakan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di Timor Leste.

Editor : Stefanus Dile Payong

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network