JAKARTA, iNewsBelu.id - Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo telah divonis hukuman mati dalam kasus pembunuhan berencana terhadap mantan ajudannya Brigadir Yosua Hutabarat.
Kini, ia mendekam di Rutan Brimob Kelapa Dua sembari menunggu putusan kasasi di Mahkamah Agung.
Namun, di tengah penantiannya itu, beredar sebuah foto menunjukkan Ferdy Sambo berada di dalam rumah, bukan di dalam tahanan.
Foto tersebut diunggah langsung oleh selebgram Akbar Pera Baharudin melalui akun Instagramnya @ajudan_pribadi.
Dalam foto yang diunggah, terlihat Ferdy Sambo yang mengenakan kaus berwarna hitam sedang menunduk. Sementara, Ajudan Pribadi pribadi menuliskan caption dalam unggahan foto tersebut yang berbunyi 'Sesudah kejadian langsung ke rumah beliau kasih semangat'.
Belum diketahui secara pasti, maksud dari caption foto yang dituliskan Ajudan Pribadi itu. Apakah kejadian yang dimaksud itu merupakan peristiwa pembunuhan Brigadir Yosua atau bukan. Kini, unggahan foto yang menunjukkan Ferdy Sambo itu pun sudah lenyap.
Menanggapi hal itu, pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis membantah kliennya itu berada di rumahnya. Dia menyebut foto itu diambil sebelum Ferdy Sambo ditahan atas kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua.
Meski begitu, Arman Hanis tidak mengetahui secara pasti kapan tepatnya foto itu diambil oleh Ajudan Pribadi.
"Dibaca caption-nya. Itu foto sebelum beliau ditahan. Jelas terbaca di caption foto. Tanya ke yang punya akun (kapan foto diambil). Yang jelas itu foto lama dan sebelum beliau ditahan," ucap Arman saat dikonfirmasi, Rabu (12/7/2023).
Lebih lanjut, dia menegaskan, kliennya Ferdy Sambo sampai dengan saat ini masih mendekam di balik Rutan Mako Brimob Kelapa Dua buntut kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua itu. "Pak FS (Ferdy Sambo) masih ditahan di Rutan Mako Brimob," katanya.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait