JAKARTA, iNewsBelu.id - Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo telah divonis hukuman mati dalam kasus pembunuhan berencana terhadap mantan ajudannya Brigadir Yosua Hutabarat.
Kini, ia mendekam di Rutan Brimob Kelapa Dua sembari menunggu putusan kasasi di Mahkamah Agung.
Namun, di tengah penantiannya itu, beredar sebuah foto menunjukkan Ferdy Sambo berada di dalam rumah, bukan di dalam tahanan.
Foto tersebut diunggah langsung oleh selebgram Akbar Pera Baharudin melalui akun Instagramnya @ajudan_pribadi.
Dalam foto yang diunggah, terlihat Ferdy Sambo yang mengenakan kaus berwarna hitam sedang menunduk. Sementara, Ajudan Pribadi pribadi menuliskan caption dalam unggahan foto tersebut yang berbunyi 'Sesudah kejadian langsung ke rumah beliau kasih semangat'.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait