Dari informasi yang berhasil diberitakan sebelumnya oleh iNews bahwa pemerintah Timor Leste melalui petugas karatina dan bea cukai Timor Leste telah berhasil menggagalkan sedikitnya 6,8 ton pupuk subsidi di Batugade, Bobonaro, Kamis (15/6/2023). 6,8 ton pupuk ini diangkut menugunakan lima unit mobil puck up carry dari wilayah Indonesia.
“Dari jumblah pupuk yang ditahan, masing-masing jenis dan kuantitas berbeda-beda. Sehingga kami belum memastikan jumblah kuantitas yang pasti,” kata Izaldes Santana, yang saat ini berada di Kantor Karatina Timor Leste di Batugade untuk mendalami proses investigasi terkait kasus tersebut.
Dari berbagai sumber di pos lintas batas antar negara RDTL-Republik Indonesia di Batugade, menginformasikan bahwa 6.8 ton pupuk tersebut lolos ke wilayah Timor Leste setelah melewati pemeriksaan oleh petugas Bea Cukai Atambua di PLBN Mota’ain, Desa Silawan, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu.
Barang bukti berupa pupuk bersubsidi dan non subsidi di Indonesia yang di selundupkan ke Timor Leste yakni, pupuk urea 75 karung (subsidi) dan pupuk Sp26 sebanyak 61 karung sekitar 6.8 ton.
Aksi ilegal menyelundupkan pupuk tersebut ke Timor Leste saat ini telah ditangani dan diproses oleh aparat berwenang di pos lintas batas Batugade-Timor Leste.
Menurut informasi bahwa pupuk tersebut dibawa oleh tiga orang tersangka, semuanya berjenis kelamin perempuan dan ketiga tersangka memiliki dokumen paspor Indonesia juga merupakan eks warga Timor-timur (Timtim).
Sumber lain di Karantina Timor Leste mengatakan, dokumen yang ditunjukkan dari pemilik pupuk kepada petugas hanya dokumen PEB (Pemberitahuan Ekspor Barang) dari Indonesia yang berisi muatan jagung giling, garam dan roti. Sedangkan untuk 6,8 ton pupuk tersebut tidak masuk dalam dokumen PEB, namun hanya menunjukkan nota pembelian pupuk kepada petugas.
Atas dasar tersebut petugas Karantina Pertanian Timor Leste melakukan pemeriksaan dengan cara membongkar isi muatan ke-lima (5) mobil tersebut dan di dapati muatan pupuk dengan jenis dan jumlah tersebut.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait