MURATARA, iNewsBelu.id - Seorang duda di Musi Rawas Utara (Muratara), Sumsel ditangkap polisi usai memerkosa siswi berinisial SA (15). Pelaku Firmansyah (33) memerkosa korban di kebun sawit setelah berkenalan melalui media sosial.
Akibat perbuatan pelaku warga warga Desa Tanjung Raya, Kecamatan Rawas Ilir Muratara ini, korban trauma. Peristiwa ini terungkap setelah korban yang sudah tidak tahan disetubuhi secara paksa berulang kali, menceritakan apa yang dialami kepada orang tuanya.
Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa Putra didampingi Kasat Reskrim AKP Sofian Hadi mengatakan, penangkapan tersangka berawal laporan ayah korban Yosep (44).
“Tim Satreskrim mendapatkan laporan melakukan penyelidikan hingga pada Selasa (13/6/2023) sekitar pukul 19.00 WIB, meringkus tersangka di Desa Tanjung Raya Kecamatan Rawas Ilir,” ujarnya, Rabu (14/6/2023).
Peristiwa yang menimpah korban berawal dari perkenalannya dengan tersangka di media sosial, lalu berlanjut ke chat dan video call. Di saat melakukan video call, tersangka meminta korban untuk membuka celana dan korban menurutinya karena diancam akan diadukan ke pacar korban jika selama ini keduanya sering video call.
Selanjutnya keesokan harinya, tersangka juga meminta dikirimkan foto payudara milik korban. Kembali korban menuruti kemauan tersangka karena ancaman tersangka. Setelah itu tersangka memaksa untuk bertemu dengan korban, dan apabila tidak mau akan menyebarkan screenshoot video call dan foto payudara korban.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait