Astaga, Sembunyi Sabu di Dalam Bra, IRT Ini Diringkus Satnarkoba Polres Muratara

Era Neizma Wedya, Evan Payong
DH (37) seorang ibu rumah tangga (IRT) asal Kota Lubuklinggau ditangkap Tim Satnarkoba Polres Muratara lantaran mengedarkan narkotika jenis sabu di Kabupaten Muratara, Sumsel, Jumat (24/3/2023). Foto SINDOnews

MURATARA, iNewsBelu.id  - DH (37) seorang ibu rumah tangga (IRT) asal Kota Lubuklinggau ditangkap Tim Satnarkoba Polres Muratara lantaran mengedarkan narkotika jenis sabu di Kabupaten Muratara, Sumsel, Jumat (24/3/2023). Untuk mengelabui polisi, pelaku menyembunyikan barang haram itu di dalam bra.

Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa Putra melalui Kasat Narkoba AKP Darmanson mengatakan, penangkapan tersangka berdasarkan informasi dari masyakarat bahwa di Desa Rantau Jaya Kecamatan Karang Dapo sering terjadi transaksi jual beli Narkotika jenis sabu.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, Tim Satnarkoba langsung melakukan penyelidikan. Dan pada hari Rabu (22/3/2023) sekitar pukul 07.30 WIB, anggota berhasil mengamankan seorang wanita yang sedang berada di pinggir jalan Lintas Sumatera (Jalinsum). 



Editor : Stefanus Dile Payong

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network