"Polda Nusa Tenggara Timur menyatakan 'perang' terhadap terjadinya kasus tindak pidana perdagangan orang karena hal itu merupakan kejahatan kemanusiaan," kata Kapolda NTT Irjen Pol Johni Asadoma di hadapan para kapolres se-NTT, Minggu, 4 Juni lalu.
Pertemuan Kapolda NTT bersama para kapolres di NTT itu membahas khusus berbagai upaya penanggulangan terjadinya kasus perdagangan manusia melalui perekrutan sebagai tenaga kerja untuk bekerja di luar negeri. Johni Asadoma begitu berang ketika anak-anak yang merupakan putra-putri asal NTT yang menjadi korban dalam kasus perdagangan orang.
Jenderal bintang dua itu meminta semua Polres jajaran Polda NTT wajib melaporkan bentuk aksinya mengentas permasalahan TPPO yang telah menjadi perhatian nasional itu. Dia juga memerintahkan agar seluruh Kapolres membentuk Posko TPPO guna melakukan pemantauan terhadap semua kegiatan dalam upaya pemberantasan TPPO di wilayah hukumnya masing-masing.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait