KUPANG, iNewsBelu.id - Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) berhasil memberantas praktik kejahatan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Langkah Polda NTT di bawah pimpinan Irjen Pol Johni Asadoma itu mendapat apresiasi Serikat Pekerja Informal Migran dan Pekerja Profesional Indonesia (SP IMPPI).
"Langkah cepat dan terstruktur dari Kapolda NTT ini patut kita apresiasi dan diharapkan dapat dilaksanakan dan dikontrol dalam implementasinya,” kata Ketua Umum Serikat Pekerja IMPPI William Yani Wea, Rabu (7/6/2023). Menurut dia, langkah yang dilakukan oleh Kapolda NTT itu sejalan dengan instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
"Karena itu, TNI dan Polri harus menyisir siapa saja pihak-pihak yang mendukung dari hulu sampai hilir dan dari institusi manapun," ujarnya. Ia menjelaskan, secara umum, modus operandi TPPO di lapangan berupa penyalahgunaan visa, pekerjaan tidak sesuai dan eksploitatif, jeratan utang, rekrutmen resmi tapi penempatan kerja ilegal, dan pembayaran ke agen untuk pekerjaan yang seharusnya tidak membayar. Oleh sebab itu, ia berharap penyelesaian TPPO harus dilakukan dari hulu hingga hilir. Yaitu dari proses rekrutmen sampai pemulangan pekerja ke Tanah Air.
"Hal krusial lain yang perlu dikembangkan oleh Polri adalah bagaimana meningkatkan kesadaran dan partisipasi publik dalam menangani persoalan ini," ujarnya. Sebelumnya, Kapolda NTT Irjen Pol Johni Asadoma mengingatkan para kapolres di Provinsi Nusa Tenggara Timur melakukan berbagai upaya untuk memberantas kasus TPPO yang terjadi di wilayah provinsi berbasis kepulauan itu.
"Polda Nusa Tenggara Timur menyatakan 'perang' terhadap terjadinya kasus tindak pidana perdagangan orang karena hal itu merupakan kejahatan kemanusiaan," kata Kapolda NTT Irjen Pol Johni Asadoma di hadapan para kapolres se-NTT, Minggu, 4 Juni lalu.
Pertemuan Kapolda NTT bersama para kapolres di NTT itu membahas khusus berbagai upaya penanggulangan terjadinya kasus perdagangan manusia melalui perekrutan sebagai tenaga kerja untuk bekerja di luar negeri. Johni Asadoma begitu berang ketika anak-anak yang merupakan putra-putri asal NTT yang menjadi korban dalam kasus perdagangan orang.
Jenderal bintang dua itu meminta semua Polres jajaran Polda NTT wajib melaporkan bentuk aksinya mengentas permasalahan TPPO yang telah menjadi perhatian nasional itu. Dia juga memerintahkan agar seluruh Kapolres membentuk Posko TPPO guna melakukan pemantauan terhadap semua kegiatan dalam upaya pemberantasan TPPO di wilayah hukumnya masing-masing.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait