Terlibat Jaringan Teroris Pengacara di Bayuwangi Ditangkap Densus 88 Antiteror

Eris Utomo, Evan Payong
Densus 88 tangkap seorang peny di Banyuwangi. (Foto: Ilustrasi/ist)

BANYUWANGI, iNewsBelu.id - Detasemen Khusus (densus) 88 Antiteror Mabes Polri menangkap seorang pengacara di Banyuwangi, Sabtu (3/6/2023). Penangkapan terjadi sekitar pukul 12.00 WIB di rumah pengacara berinisial S di Dusun Susukan Kidul, Desa Gladag, Kecamatan Rogojampi, Banyuwangi. 

Belum diketahui alasan penangkapan pengacara S tersebut, termasuk apakah S terlibat dalam jaringan teroris atau tidak. Pantauan di lokasi, kondisi rumah S terpantau sepi usai penangkapan.

Bahkan, gang yang berada tak jauh dari jalan desa yang biasanya ramai aktivitas warga juga terpantau lengang. Nyaris tidak ada warga yang terlihat melintas maupun beraktivitas.  Sementara dua bangunan yang biasanya digunakan untuk kegiataan S memberikan materi belajar juga tampak terkunci rapat. Belum diketahui S di bawa ke mana setelah ditangkap.

Kepala Desa Gladag, Achmad Chaidir Sodqi, membenarkan penangkapan warganya. Namun, dia tidak mengetahui alasan penangkapan itu. "Iya (ada penangkapan oleh densus) tadi siang," ujarnya. 

Editor : Stefanus Dile Payong

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network