Waduh, Klarifikasi Harta Kekayaan KPK Panggil Pegawai Pajak hingga Kepala Daerah Pekan Depan

Achmad Al Fiqri, Evan Pay
KPK berencana memanggil pegawai pajak hingga kepala daerah pada pekan depan untuk mengklarifikasi harta kekayaan di dalam LHKPN. (Foto: Ist)

"Di samping itu ada kepala daerah, Bupati, dan PJ (Penjabat)," katanya.

Sebelumnya, KPK mengidentifikasi 280 perusahaan yang sahamnya dimiliki 134 pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Sejauh ini, ada dua perusahaan bergerak di sektor konsultan pajak.

"Yang kita cari itu yang konsultan pajak karena itu yang berkaitan. Mungkin sudah ada dua," ucap Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan saat ditemui di Kantor Bappenas, Jakarta, Kamis (9/3/2023). 

Pahala mengatakan, akan mendalami dua perusahaan konsultan pajak itu. Bahkan, pihaknya akan meminta bantuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengusut aliran dana para pegawai pajak itu. 

"Dalami itu perusahaan apa. Mungkin kita ke PPATK, suruh buka itu, atau ke Irjen tolong dong diperiksa pajaknya, dari lewat Dirjen Pajak. Pokoknya adalah tindakan lanjutannya," tuturnya.

Editor : Stefanus Dile Payong

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network