Terkaittarif akan berlaku berdasarkan fasilitas yang disediakan oleh operator bus Indonesia dan Timor Leste. Untuk operator bus Indonesia, tarif bus ber-AC sebesar Rp350.000 dan Rp375.000 untuk bus berfasilitas AC dan toilet.
Kemudian, operator bus Timor Leste dengan fasilitas AC, toilet, WIFI, mobile charge dan TV dikenakan tarif sebesar USD40-60.
Peresmian operasional ALBN ditandai dengan penandatanganan SOP MoU On Cross Border Movement by Commercial Buses and Coaches.
Hadir pada acara ini Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Hendro Sugiatno bersama Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Bungtilu Laiskodat, serta Direktur Jenderal Transportasi dan Komunikasi Timor Leste, Constantino Ferreira Soares.
“Penandatanganan pagi ini sebagai implementasi visi Presiden Jokowi yakni pembangunan yang merata dan berkeadilan salah satunya dengan membangun wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar) termasuk perbatasan,” kata Hendro melalui keterangan teretulis, Kamis (30/3/2023).
Dia menyebutkan bahwa ketentuan ini telah dituaÈngkan dalam Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor: 1 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan 11 (sebelas) Pos Lintas Batas Negara Terpadu dan Sarana Prasarana Penunjang di Kawasan Perbatasan.
Hendro menambahkan, Kementerian Perhubungan telah menyiapkan SDM (Sumber Daya Manusia) dan membangun sarana dan prasarana termasuk moda transportasi di kawasan Pos Lintas Batas Negara Terpadu dan kawasan sekitarnya termasuk perbatasan antara Indonesia-Timor Leste.
"Penandatanganan SOP dan MoU ini tentu sebagai upaya kedua negara untuk meningkatkan kerjasama bilateral di bidang transportasi dan ekonomi sebagaimana tertuang dalam Nota Kesepahaman,” paparnya.
“Berdasarkan pengalaman kerja sama bilateral transportasi darat sebelumnya dengan Malaysia maupun Brunei Darussalam dalam hal pelayanan ALBN telah memberikan dampak yang sangat positif dalam memperkuat daya saing dan pertumbuhan ekonomi di daerah perbatasan,” imbuh Hendro.
Senada, Dirjen Transportasi dan Komunikasi Timor Leste, Constantino Ferreira Soares menyampaikan, terlaksananya perlintasan perbatasan oleh bus komersial memberikan kesempatan bagi masyarakat dalam pemilihan moda transportasi untuk memobilisasi orang termasuk barang melintasi perbatasan antar kedua negara.
"Dengan perjanjian yang ditandangani ini memberikan kesempatan bagi masyarakat dalam pemilihan moda transportasi untuk memobilisasi orang termasuk barang melintasi perbatasan antar kedua negara,” ujar Constantino.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait