Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Slamet mengatakan akibat peristiwa tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp350 juta. Dari hasil interogasi, pelaku SN mengakui nekat melakukan aksi pencurian ini lantaran hendak mendapatkan uang untuk melamar kekasihnya. "Tersangka ini membawa kabur kendaraan yang berisi biji kakao seberat 8 ton leih," kata Slamet, Selasa malam (28/3/2023).
"Kalau motifnya uangnya untuk buat usaha dan akan menikah kembali," ucapnya lagi. Selain menangkap kedua pelaku polisi turut menyita barang bukti 6,5 ton sisa biji kakao yang disimpan di gudang milik korban.
Editor : Stefanus Dile Payong
Artikel Terkait